Home / KARYA KITA / FAHRI HAMZAH: ANGGOTA DEWAN KERJA 24 JAM

FAHRI HAMZAH: ANGGOTA DEWAN KERJA 24 JAM

[JAKARTA] Pimpinan DPR menolak bila parlemen seakan tak bekerja karena kisruh akibat tarik-menarik kepentingan politik yang kuat di lembaga perwakilan rakyat itu. Menurut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, para anggota dewan itu tetap bekerja 24 jam tiap hari.

Kerja nyata dewan itu bukan terletak pada pimpinan DPR, yang akhir-akhir memang dipusingkan dengan mengatasi kisruh kepengurusan Fraksi Partai Golkar, namun terletak pada komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Kita dan anggota tetap bekerja 24 jam. Wilayah kerja riil kita itu di alat kelengkapan. Dan mereka bekerja terus sampai sekarang,” kata Fahri, Kamis (2/4).

Buktinya, komisi-komisi di DPR masih melangsungkan rapat-rapat kerja dengan mitra pemerintah. Begitu pun tugas legislasi dalam perancangan UU. Tugas-tugas lain seperti reses dan menyerap aspirasi masyarakat juga terus berjalan.

Sementara di sisi Pimpinan DPR, kata dia, target utamanya adalah berkonsentrasi merancang modernisasi legislatif. Sebab, disadari bahwa parlemen tak boleh terus-menerus berada pada masalah berulang-ulang, seperti gagalnya target legislasi. “Tanpa modernisasi kelembagaan dewan, hasil-hasil kerja kita takkan optimal,” kata Fahri.

Maka itu muncul berbagai langkah seperti penguatan sistem pendukung kinerja anggota dewan, misalnya melalui penambahan staf ahli.

“Jadi tolong dilihat ini ada upaya pimpinan menguatkan ini sebagai upaya penting mewariskan kelembagaan dewan yang kuat,” kata Fahri.

Peneliti senior Formappi Lucius Karus berpendapat, ke depan DPR serius menjalankan fungsinya, dibandingkan terus berseteru demi kepentingan masing-masing koalisinya.

Dalam bidang legislasi, katanya, DPR perlu membangun komitmen serius untuk mematuhi target pembahasan Prolegnas Prioritas. DPR harus membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan agar RUU yang dihasilkan tidak menyimpang dari keinginan publik dan penyusunan RUU Prioritas untuk setiap masa sidang dan tahun sidang harus sinkron dengan program-program.

“Pelaksanaan pengawasan masing-masing komisi terhadap mitra kerjanya di pemerintah harus lebih tajam, kritis, dan transparan serta temuan-temuan BPK harus ditindaklanjuti dengan interpelasi dan penyelidikan,” tegasnya.

Dalam fungsi anggaran, lanjutnya, anggota DPR perlu meningkatkan kualitas dan fokus perdebatan selama proses pembahasan anggaran, terutama pada isu-isu dan program strategis pemerintah agar APBN yang dihasilkan benarbenar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Laporan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan UU APBN harus diseriusi oleh DPR, untuk mencegah praktek pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara,” pungkasnya.

Pakar politik dan pemerintahan Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Kautsar Baylusi berpendapat, fungsi legislasi yang dijalankan DPR sangat rendah bahkan lembaga itu sedang berada dalam pusaran konflik yang muncul karena kebanyakan mereka lupa akan fungsi operasionalnya dan lebih mengarah fungsi pribadi serta kelompoknya yang dijabarkan dalam kepentingan, maka apa yang diinginkan melahirkan konflik.

“Saya tidak bisa memberi penilaian yang tinggi sebab kenyataannya fungsi legislasi yang dijalankan selama ini sangat buruk, nilainya hanya empat,” kata Kautsar

Kautsar menambahkan, fungsi anggaran yang dilaksanakan DPR pun lebih buruk lagi, saya malah memberi nilai 3,5, itu karena masih ada kebiasaan di DPR, berapa yang harus ‘nyangkut’ ke ATM (anjungan tunai mandiri) anggota. Dengan kebiasaan itu, mereka akan menghadapi kendala besar sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tegas dan didukung birokrat yang baik.

Untuk fungsi pengawasan, Kautsar memberi nilai 7 dengan pertimbangan bahwa kenyataanya aktivitas pengawasan dewan lebih gencar. Sedangkan untuk tugas dan wewenang dewan, guru besar Unhas ini sama sekali tak memberi nilai.

Prof Dr H Suko Wijono MH menandaskan, hendaknya parlemen (DPR dan MPR RI) kita tidak terusmenerus menyibukkan diri mencari dukungan untuk kepentingan politik koalisi dan melupakan harapan rakyat untuk memperjuangkan kemaslahatan bangsa ini sebagaimana yang mereka janjikan pada kampanye pemilihan umum legislatif (Pileg) yang lalu. Ia mengaku prihatin karena sekarang ini semua serba dipolitisir sehingga hal ini menjadi sangat berbahaya, karena tidak ada lagi obyektivitas.

“Betapa berhasilnya seseorang dalam menjalankan tugas-tugasnya, namun kalau yang bersangkutan itu merupakan lawan-lawan politiknya, maka akan tetap diserang, digoyang dan kalau mungkin dimakzulkan. Mereka itu belum memiliki kadar kenegarawanan sejati, sehingga tidak menyadari bahwa akibat ulah ketidakdewasaan dalam berpolitik mereka itu justru mengorbankan kepentingan rakyat yang seharusnya mereka perjuangkan menjadi semakin sejahtera. Ini sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan dapat menggerogoti bahkan menghancurkan NKRI,” tandas Prof Suko Wijono.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Karim Suryadi menilai DPR perlu meningkatkan kinerjanya terkait dengan fungsi pengawasan yang melekat padanya.

“Sekarang ini tampak orientasinya masih adu kekuatan antara masingmasing partai di dewan. Fungsi kontrol lemah, sehingga terjadi pembiaran atas kinerja pemerintah,” kata Karim.

Karim berharap, kinerja yang lebih baik akan membantu Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mewujudkan gagasan revolusi mental dan Nawacita yang diusungnya semasa kampanye. Penggunaan hakhak kelembagaan dewan, sambung dia, seharusnya dimaksimalkan untuk mengawal kepentingan rakyat.

 

Diambil dari sumber: Suara Pembaruan, Kamis, 02 April 2015

Loading