Home / Uncategorized / GANYANG MAFIA PANGAN

GANYANG MAFIA PANGAN

Keberadaan mafia pangan diduga sudah bermain di lingkaran dalam istana karena gerak mereka makin dipersempit oleh berbagai kebijakan pemerintah. Dengan kekuatan uang, mereka berusaha mendongkel menteri dalam isu perombakan kabinet (reshuffle) yang tengah hangat.

Pemerintah diminta waspada dan tetap teguh pada kebijakan yang prorakyat. Kebijakan-kebijakan prorakyat inilah yang membuat mafia terjepit. Pengungkapan pelaku utama mafia pangan harus dilakukan kepada pihak-pihak baik yang bersembunyi di balik perusahaan nasional/asing, birokrasi, maupun institusi penegakan hukum.

Demikian rangkuman pendapat Ketua DPP Bidang Kajian Strategis dan Advokasi, Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia Yeka Hendra Fatika, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik, pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Suko Wijono MH, dan pengamat ekonomi Yanuar Rizky, Sabtu dan Minggu (17/5).

Mafia pangan adalah para pemburu rente yang dalam usahanya mengeruk keuntungan dengan cara melanggar hukum antara lain memanipulasi peraturan atau mempengaruhi pengambil kebijakan dan operator di lapangan serta penegak hukum dengan suap.

Belum lama ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan ada pihak yang menyiapkan Rp 5 triliun agar ia mundur. Sedangkan, Mendag Rachmat Gobel jauh-jauh hari menyatakan, mafia gula dan beras memainkan harga guna menekan pemerintah agar membuka keran impor.

Presiden Jokowi saat menghadiri Jambore Komunitas Juang Relawan Jokowi di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5), mengungkapkan, ada desakan dan tekanan agar pemerintah melaksanakan impor beras.

Namun, pemerintah bergeming. Impor beras akan menyebabkan harga berasturun. Namun, menurut Jokowi, kebijakan yang mudah itu merugikan petani. “Tapi petaninya kita mau makan apa? Bayangkan kalau kebijakan saya impor beras, beberapa juta ton, harga beras jadi Rp 4.000 sekilo. Petani semuanya akan seperti apa? Ini yang perlu kita semua tahu,” kata Jokowi di hadapan ribuan relawan dari perwakilan seluruh Indonesia.

Sedangkan, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri mengungkapkan, keberadaan mafia migas menyebar dan bahkan bukan tak mungkin juga ada di sekitar istana untuk mengintervensi pemerintah.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik mendesak pemerintah memberantas mafia perikanan yang menjadi salah satu penyebab tidak sejahteranya nelayan Indonesia.

KNTI menyatakan praktik mafia perikanan sangat kuat yang terindikasi dengan mencuatnya ke permukaan sejumlah kasus hukum terkait sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.

Praktik perbudakan, perdagangan manusia, hingga korupsi di sektor perikanan berawal dari amburadulnya mekanisme perizinan sektor perikanan.

Menurut dia, pengungkapan pelaku utama mafia perikanan harus dilakukan kepada pihak-pihak baik yang bersembunyi di balik perusahaan nasional/asing, birokrasi, maupun institusi penegakan hukum.

KNTI menilai dari dua kasus illegal fishing terbaruya itu putusan ringan kapal raksasa (>4.000 GT/gross tonnage) pengangkut ikan berbendera Panama MV Hai Fa, dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina, menjelaskan proses penegakan hukum di laut Indonesia kurun lima bulan terakhir hanya sedikit memberikan efek jera.

Soal mafia di sektor pangan, Yeka Hendra Fatika menjelaskan, lampu hijau berkuasanya mafia pangan di Indonesia diawali setelah IMF mengebiri Bulog pada tahun 1998.

Pascapenandatanganan letter of intent tersebut, mekanisme perdagangan pangan diserahkan melalui mekanisme pasar. “Sudah 17 tahun mafia pangan ini menguasai pengendalian pasokan dan harga pangan strategis, dan seiring berjalannya waktu, posisi tawar mereka semakin meningkat dan nyaris sulit untuk diberantas. Tidak hanya kekuatan finansial mereka yang semakin kuat, partai politik pun ditenggarai menjadi kendaraan kuat untuk memperbesar kekuasaan mereka dalam mengendalikan pangan Indonesia,” ungkapnya.

Untuk itu, seharusnya Polri, KPPU, Bulog dan Kemdag bisa berbuat banyak untuk mengusut, menciduk dan memperlemah kekuatan mafia pangan dan mengembalikan tataniaga pangan diatur kembali oleh pemerintah.

 

Terlanjur Kuat

Akan tetapi, tampaknya peran yang dipunyai oleh keempat lembaga tersebut, saat ini tidak bisa meredam atau mempersempit gerak leluasa para mafia pangan yang sudah terlanjur kuat dan memasuki ke semua lini birokrasi pemerintahan dan partai politik.

Bahkan, sambung Yeka, beberapa fakta belakangan ini menunjukkan adanya aktivitas invisible hand yang kuat untuk membuat pasokan dan harga pangan strategis terus bergejolak dan akhirnya menyudutkan kementerian tertentu seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perdagangan yang anti mafia pangan agar di-reshuffle.

Dia menuturkan, saat ini, panen musim raya tengah berlangsung, harga gabah kering panen sudah turun hingga pada kisaran Rp 3.200 – 3.700 per kg, akan tetapi harga beras masih mahal.

Demikian juga upaya Perum Bulog pada bulan Januari-Februari melakukan operasi pasar di beberapa daerah, akan tetapi seminggu setelah selesai operasi pasar, harga beras kembali meningkat. Kini dengan harga gabah yang sudah turun pun, Bulog tidak mampu memenuhi terget penyerapan gabah petani, dan belakangan para pedagang mendesak pemerintah agar melakukan impor beras.

Kejadian ini polanya mirip seperti gejolak kedelai dan daging sapi yang terjadi pada tahun 2012. Polanya mereka kuasai stok, harga dibuat bergejolak, pemerintah ditekan untuk membuka impor, dan setelah impor harga pangan tidak menjadi lebih baik, tetap mahal. Hal tersebut merupakan indikasi kuat adanya mafia pangan.

Mafia pangan merupakan kejahatan yang sangat serius, dan merugikan negara. Konspirasi penguatan mafia pangan bahkan didukung oleh lembaga keuangan internasional. Masa jaya Orde Baru dalam mengendalikan pasokan dan harga pangan, luluh lantak seketika dengan adanya tekanan dari IMF, dan kini sudah 17 tahun mereka berkuasa. Implikasinya, mafia pangan tidak lah bisa diberantas dalam umur satu kali musim cabai.

“Semoga presiden betul-betul menerapkan prinsip meritokrasi dalam melakukan isu reshuffle, kementrian yang secara jelas anti mafia pangan, mestinya tetap diberikan kepercayaan untuk terus berdidikasi dan meningkatnya kinerjanya, terutama terus mempersempit gerak leluasa para mafia pangan. Ritme pemberantasan mafia pangan semoga tidak mengendur karena adanya isu reshuffle ini,” imbau Yeka.

Sedangkan, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai akan lebih bijak dan serius terhadap upaya membumihanguskan mafia jual beli jabatan pemerintahan, yaitu jika Susi melaporkan ke penegak hukum (KPK) siapa pelakunya.

Secara terpisah Suko Wijono mengatakan, mafia migas, mafia distribusi pangan seperti daging sapi, beras, dan perikanan termasuk illegal fishing di Indonesia selama ini sulit diberantas karena mental pejabat dan aparat penegak hukum di negeri ini sudah banyak yang terjangkit hedonisme. Mereka sudah gila kenikmatan duniawi dan menghalalkan segala cara, seolah menutup nuraninya.

Khusus terhadap kiprah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dinilainya penting untuk terus-menerus diapresiasi, selanjutnya dapat menginspirasi para pejabat dan penegak hukum yang lain untuk bersikap realistis, agar rakyat dapat cepat terlepas dari belenggu kesulitan dan kemiskinan.

 

Diambil dari sumber: http://sp.beritasatu.com/pages/e-paper/2015/05/18/index.html#2

Loading