FEATURE: TUJUH TAHUN MENOLAK SEREMONIAL PENGUKUHAN GURU BESAR
Prof. Dr. Suko Wiyono, S.H., M.Hum, akhirnya resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Malang, kemarin. Padahal, SK dari pusat untuk Suko, sapaan akrabnya sudah keluar tujuh tahun lalu. Rupanya, sosok rendah hati nan murah senyum ini, awalnya menolak seremonial pengukuhan.
Hal ini sangatlah menarik. Pasalnya, Prof. Suko ini memiliki pandangan tersendiri akan arti kata “pengukuhan”. Baginya, sebuah pengukuhan hanyalah sebuah acara seremonial yang kepentingannya hanyalah sebatas pengakuan akan jabatan dan peringkat disaksikan banyak orang.
“Dulu itu saya yang selalu menolak untuk dikukuhkan, banyak dosen juga seperti itu. Hanya saja, karena kampus saat ini memiliki target rasio jumlah guru besar, maka ya saya ikuti saja. Kalau saya tidak perlu dikukuhkan lagi, karena saat menerima SK dulu, itu sudah sekaligus dikukuhkan oleh presiden,” ungkap Prof. Suko saat ditemui sesaat setelah dikukuhkan, Kamis (17/9/15).
Ia berujar, hal ini pun perlu dimaknai secara dalam. Menurutnya, kebutuhan peningkatan mutu pendidikan adalah hal yang tidak bisa dihindari. Saat ini, idealnya sebiuah perguruan tinggi memenuhi kuota guru besar adalah sebanyak 20 persen dari jumlah dosen yang ada. Sampai saat ini belum ada pergururuan tinggi yang memenuhi persentase 20 persen tersebut.
Hal ini membuktikkan bahwa mutu pendidikan dari tahun ke tahun selalu meningkat. Dan hal ini merupakan sebuah keharusan bagi sebuah negara untuk meningkatkan mutu pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
“Sebagai Ketua Senat UM, saya tidak akan menarget berapa guru besar yang harus kami miliki per tahunnya. Tetapi, kami akan melakukannya dan mendorong dosen-dosen untuk meraih predikat guru besar demi meningkatkan prestasi dan mengejar,” tandasnya.
Sebagai respons akan kebijakan pemerintah akan pemenuhan rasio guru besar di sebuah perguruan tinggi tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Wisnuwardhana ini mengungkapkan, acara pengukuhan guru besar ini akan diadakan setiap dua minggu sekali. Pengukuhan dirinya beserta tiga guru besar lainnya merupakan minggu pertama pengukuhan, satu kali pengukuhan akan ada tiga guru besar.
Sebagai sosok Ketua Asosiasi PTS Se-Jatim, Prof. Suko mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya pengabdian kepada masyarakat.
“Sangat disayangkan karena selama ini yang mengaku kaum intelektual sangat banyak namun pengabdian sangat kurang, PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) sangat langka. Dalam hal ini yang salah termasuk kita,” ucap Prof. Suko.
Ditambahkannya, selama ini para dosen yang seharusnya melakukan pengabdian kepada masyarakat justru hanya berkutat pada teori-teori. Banyak penelitian yang hanya ditumpuk saja padahal sudah menghabiskan dana banyak.
Dalam orasi ilmiah yang dibawakannya dalam acara pengukuhan, guru besar yang menjabarkan pula pembahasan mengenai nilai pancasila sebagai cita hukum. Ia mengatakan ajaran filsafat bernegara bangsa Indonesia yang disebut pancasila merupakan landasan utama semua sistem penyelenggaraan negara.
“Cita hukum memberi manfaat karena ia mengandung dua sisi. Pertama cita hukum dapat menguji hukum positif yang berlaku dan kedua cita hukum dapat menharahkan hukum positif sebagai usaha dengan sanksi pemaksa menuju sesuatu yang adil,” tuturnya.
Ia mengaku, ketakutan terbesarnya akan perkembangan nilai pancasila adalah hilangnya nilai pancasila itu sendiri dalam kehidupan masyarakat. Saat ini, ia menerangkan, banyak siswa tidak hormat pada gurunya. Mahasiswa tidak hormat pada dosennya, bahkan anak tidak hormat pada orang tuanya.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh mulai terkikisny anilai luhur pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem pendidikan yang berulang kali merombak adanya mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan atau mata pelajaran pancasila merupakan hal yang memprihatinkan. Padahal, hal yang paling penting untuk pendidikan saat ini adalah nilai pancasila.
Guru Besar asal Blitar ini juga merupakan penulis aktif. Prof. Suko telah menulis dan menerbitkan sebanyak 15 buah buku sampai sekarang. Buku pertama yang ditulis pria yang memiliki 10 saudara ini adalah “Pengantar Ilmu Hukum” pada tahun 1982. Buku terakhir yang ditulisnya berjudul “Teori Hukum dan Konstitusi” yang telah terbit tahun ini.
“Saya sangat suka menulis. Apalagi jika buku yang saya tulis nantinya dapat dirujuk orang lain sebagai media pembelajaran. Buku saya yang palin banyak dicetak ada yang berjudul Re-aktualiasasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan bernegara,” tandasnya. Pria yang memiliki tiga buah hati ini, masih aktif dalam dunia pendidikan dengan partisipasinya dalam mengisi diklat, seminar, pelatihan di tingkat regional maupun nasional.(mg9/ary)
Diambil dari sumber: Malang Post,17 September 2015