Home / RUBRIK / KEMRISTEKDIKTI UNDANG 42 PROFESOR ASING MENGAJAR DI INDONESIA

KEMRISTEKDIKTI UNDANG 42 PROFESOR ASING MENGAJAR DI INDONESIA

KEMENRISTEK-DIKTI – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengundang 42 profesor kelas dunia untuk mengajar di Indonesia. Sejumlah profesor itu berasal dari Swedia, Belanda, Austalia dan beberapa negara maju lainnya.

“Tahun ini kita sediakan 42 slot dan anggarannya sudah disiapkan untuk mengundang profesor kelas dunia mengajar di sejumlah kampus Tanah Air,” kata Dirjen Sumber Daya IPTEK dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ali Ghufron Mukti di Surabaya, Senin (25/4/2016).

Ghufron menjelaskan, di era Masyarakat Ekonomi asia (MEA) sejumlah pendidik dalam negeri harus berkualitas. Kemristekdikti juga mewaspadai masuknya tenaga pendidik asing tanpa izin. Dia menyebutkan, tenaga pendidik asing tidak bisa bekerja tanpa ada kerjasama dengan kampus dalam negeri.

“Kalau dia sifatnya kerja, tentu harus ada izin. Kalau sifatnya transfer teknologi dan transfer ilmu, harus ada pemberitahuan,” ujarnya.

Nah, untuk memfasilitasi hal itu, Kemristekdikti mengundang 42 profesor asing ke Indonesia. Tugas mereka adalah membagikan ilmu kepada para dosen yang hendak meraih gelar profesor.

Sharing ilmu tersebut meliputi, pengalamannya di bidang penulisan jurnal international, bimbingan, pendampingan penelitian serta tata cara dalam penulisan proposal untuk penelitian.

“Saat ini memang beberapa sudah berjalan seperti di salah satu kampus di Palu mengundang profesor dari Australia untuk memberikan bimbingan,” jelasnya.

Ghufron juga meminta kepada sejumlah kampus dalam negeri untuk mengajukan kepada Kemristekdikti agar segera dikirim profesor asing untuk mengajar di kampus tersebut. Dia mengimbuhkan, 42 profesor asing ini sedianya akan disebar di sejumlah kampus-kampus besar terutama yang sudah berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Ada Unair Surabaya, ITS Surabaya, UGM dan ITB. Tidak menutup kemungkinan kampus lainnya berdasarkan pengajuan yang diterima oleh Kemristekdikti,” pungkasnya. (rfa)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/04/25/65/1371902/kemristekdikti-undang-42-profesor-asing-mengajar-di-indonesia diakses pada 28/04/2016

Loading