Home / Berita / KULIAH UMUM PROF. Dr. JIMLY ASSHIDDIQIE, S.H.: “ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA”

KULIAH UMUM PROF. Dr. JIMLY ASSHIDDIQIE, S.H.: “ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA”

Unidha-Malang. Universitas Wisnuwardhana Malang  (UNIDHA) menghadirkan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H, (Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia periode 2003-2008 dan Dr. Tjandra Sridjaja Prajonggo, S.H., M.H., (Ketua Indonesian Lawyer Club) sebagai narasumber dalam Kuliah Umum bertajuk “Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (04/06/2016) bertempat di Gedung Aula lantai II gedung F Universitas Wisnuwardhana Malang.

Peserta yang sebagian besar berasal dari civitas akademika Fakultas Hukum hadir memenuhi ruang kegiatan. Kuliah Umum dibuka secara resmi oleh Rektor Unidha Malang, Prof. Dr. H. Suko Wiyono, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Rektor mengucapkan terima kasih atas kesediaan Prof. Jimly untuk hadir dan membagi ilmu di Kampus Bhinneka Tunggal Ika ini.

Prof. Jimly dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini hukum di Indonesia menanggung beban yang sangat berat sehingga hukum di Indonesia tidak cukup effektif dalam menghadapi kriminalitas. Hal ini ditambah dengan sudah over kapasitasnya penjara-penjara di Indonesia yang bisa mencapai ke titik 300% over capacity. Untuk itulah beliau berpendapat bahwa pembenahan “Etika” sangat deperlukan. pendekatan hukum tidak akan menyelesaikan masalah kompleksitas dalam kehidupan perilaku manusia modern, oleh karena itu butuh sistem kontrol tambahan, yaitu: sistem etika untuk menopang sistem hukum. Sistem etik dan hukum harus mampu bersinergi dengan baik.

Ditambahkan beliau bahwa semua jenis pelanggaran hukum juga merupakan pelanggaran etika, namun tidak semua pelanggaran etika identik dengan pelanggaran hukum. Selain itu, ide atau gagasan tentang etika bukan kapasitasnya sebagai pengganti hukum itu sendiri. Namun posisi etika di sini bisa sebagai penopang untuk menegakkan hukum. Jika hal itu bisa dilakukan, kata dia, maka segala penyimpangan yang dilakukan oknum penegak hukum tentu bisa diminimalkan. Intinya keberadaan etika di sini, kata dia, bisa menjadi koresksi dan penyeimbang bagi penyelenggara negara.

Kuliah Umum diisi dengan sesi diskusi dan penyerahan cinderamata dari UNIDHA Malang kepada Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H, dan Dr. Tjandra Sridjaja Prajonggo, S.H., M.H. sebagai penutup dalam kegiatan tersebut. (ron-red)

_MG_5423

Loading