Home / Berita / DOSEN MUDA BERBICARA: PEMILUKADA DI TENGAH COVID-19 YES OR NO

DOSEN MUDA BERBICARA: PEMILUKADA DI TENGAH COVID-19 YES OR NO

Unidha-Malang. Universitas Wisnuwardhana Malang kembali menyelenggarakan Webinar Nasional yang bertajuk “Dosen Muda Berbicara Pemilukada Di Tengah Covid-19 Yes Or No” yang dilaksanakan pada 29 Juni 2020, melalui aplikasi zoom dan live streaming youtube. Kegiatan ini diikuti oleh …. peserta. Narasumber yang dihadirkan yaitu Wahyu Hindiawati, S.Pd., S.H., M.H. (Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Univesrsitas Wisnuwardhana Malang), Ria Casmi Arrsa, S.H., M.H. (PP OTODA Fakultas Hukum UB), Mifdal Zusron Alfaqi, S.Pd., M.Sc. (Dosen Hukum dan Kewarganegaraan UM), dan Pipit Widiatmaka, S.Pd., M.Sc. (P4D UNS).

Narasumber pertama yaitu Ibu Wahyu Hindiawati, S.Pd., S.H., M.H., menjelaskan mengenai Pilkada Di Tengah Covi-19 Kenapa Tidak. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan pilkada ditengah Covid-19 antara lain adanya kerjasama semua elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan juga pemerintah, bawaslu, KPU, aparat penegak serta lembaga terkait dalam penyelenggaraan pilkada sehingga pelaksanaan pilkada bisa terlaksana sesuai dengan amanat UU, mematuhi Protokol kesehatanpada saat pilkada dilaksanakan, dan harus adanya suatu pengawasan yang ketat guna menghindari kecurangan.

Pada kesempatan selanjutnya Ria Casmi Arrsa, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa secara politik hukum pilihannya pemerintah Indonesia telah melakukan tindakan penundaan pelaksanaan pilkada serentak yang semula harus dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020, kemudian diundur pada tanggal 9 Desember 2020.

Pemateri ketiga yaitu Mifdal Zusron Alfaqi, S.Pd., M.Sc., menjelaskan beberapa potensi dan tantangan pilkada di tengah pandemi atara lain yaitu acaman terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa, degradasi kualitas penyelenggaraan tahapan situasi pandemi covid-19 yang tak menentu sehingga berpotensi menimbulkan malpraktik dalam penyelengarannya, kendala anggaran pembiayaan pemilihan, serta yang terakhir yaitu partisipasi & penyelenggaraan yang menurun.

Pada kesempatan yang sama pula Bapak Pipit Widiatmaka, S.Pd., M.Sc. memberikan gambaran mengenai negara-negara yang tetap melaksanakan pemilu di tengah Covid-19 yaitu Australia (pemilu lokal) 28 Maret 2020, Perancis (pemilu lokal) 15 Maret 2020, Iran (pemilu legislatif) 21 februari 2020, Mali (pemilu legislatif) 29 Maret 2020, Jerman (pemilu lokal) 15 Maret 2020, Korea Selatan (pemilu legislatif) 15 April 2020. (ism-red)

Kegiatan ini bisa disaksikan di bawah ini.

Materi bisa didownload melalui laman: http://conference.wisnuwardhana.ac.id/webinar-pemilukada-di-tengah-covid/

Loading