Pendaftaran
Pendaftaran SATGAS PPKS
Dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS), serta atas instruksi dari Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. Bahwa seluruh perguruan tinggi diwajibkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS yang bertugas untuk membantu Pimpinan Perguruan Tinggi dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tingginya. Maka Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan menginstruksikan pembentukan Satgas PPKS di lingkungan Universitas Wisnuwardhana Malang yang terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu; Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa.
Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut melalui Bagian Kemahasiswaan, Universitas Wisnuwardhana Malang membuka pendaftaran bagi Dosen, Tenaga Kependidikan, maupun mahasiswa untuk menjadi bagian dari Satgas PPKS Tahun 2024 dengan persyaratan sebagai berikut:
A. Syarat Umum untuk Dosen
- Dosen Tetap Universitas Wisnuwardhana Malang
- Mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/ Nomor Induk Pegawai (NIP)
- Adil dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan serta tidak pernah dipidana
- Mendukung terselenggaranya kegiatan pendidikan di Universitas Wisnuwardhana Malang yang bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, Radikalisme, Perundungan dan Kekerasan Seksual
B. Syarat Umum untuk Tenaga Kependidikan
- Tenaga kependidikan / Karyawan Tetap Universitas Wisnuwardhana Malang
- Mempunyai Nomor Induk Pegawai / Karyawan (NIP/K)
- Adil dan bijaksana dalam menyikapi suatu masalah serta tidak pernah dipidana
- Mendukung terselenggaranya kegiatan pendidikan di Universitas Wisnuwardhana Malang yang bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, Radikalisme, Perundungan dan Kekerasan Seksual
C. Syarat Umum untuk Mahasiswa
- Mahasiswa Aktif Universitas Wisnuwardhana Malang
- Terdaftar NIM nya di PDDIKTI
- Adil dan bijaksana dalam menyikapi suatu masalah serta tidak pernah dipidana
- Mendukung terselenggaranya kegiatan pendidikan di Universitas Wisnuwardhana Malang yang bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, Radikalisme, Perundungan dan Kekerasan Seksual
Bagi seluruh pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan SK Penugasan di awal tugas dan Sertifikat di akhir tugas dari Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Wisnuwardhana Malang. Bagi mahasiswa, SK dan Sertifikat dapat digunakan sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan sebagai dokumen pendukung untuk melamar beasiswa maupun pekerjaan.
Pendaftaran dibuka sampai dengan hari Senin, tanggal 29 April 2024 pukul 14.00 WIB. Bagi yang berminat, silahkan mendaftar melalui tautan berikut https://bit.ly/PPKS-UNIDHA . Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Form Pendaftaran klik di bawah ini.
Form Dosen dan Tendik
Form mahasiswa