Pluralisme Hukum di Indonesia
Judul Buku | : | PLURALISME HUKUM DI INDONESIA |
Nama Penulis | : | Dr. Marsudi Dedi Putra, S.H., M.H. |
Nama Penerbit | : | Unidhapress |
Jumlah Halaman | : | 293 Halaman |
Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
Harga | : | Rp. 100.000 |
ISBN | : | …………….. (Dalam proses pengajuan) |
Sinopsis Singkat: Pluralisme Hukum di Indonesia merupakan satu khasanah pengetahuan hukum yang mengupas fenomena kompleksitas keragaman sistem hukum Indonesia yang memiliki karakteristik unik untuk menyelesaikan kompleksitas persoalan hukum di masyarakat yang berbhinneka. Penulis menggali dan mengeksplanasi dinamika hubungan antara hukum negara (state law), hukum adat (socio legal), dan hukum agama (natural law, moral, ethic) yang hidup berdampingan, saling berinteraksi, saling melengkapi dan bahkan dapat pula menimbulkan konflik dalam suatu tatanan sosial multikultural masyarakat Indonesia.
Dalam konteks ini pluralisme hukum tidak hanya dipahami sebagai kodrat dari keberagaman budaya, kebhinnekaan agama dan sistem hukum yang dimiliki oleh negara Indonesia, tetapi juga sebagai tantangan dan konsekuensinya dalam membangun sistem hukum yang adil dan inklusif.