Struktur Organisasi
Satgas PPKS biasanya terdiri dari berbagai pihak yang memiliki keahlian dan peran spesifik dalam menangani kekerasan seksual, termasuk:
- Ketua
Bertanggung jawab atas keseluruhan koordinasi dan operasional Satgas PPKS. - Tim Investigasi
Melakukan penyelidikan terhadap laporan kekerasan seksual. - Tim Konseling dan Pendampingan
Memberikan dukungan psikologis dan pendampingan kepada korban. - Tim Hukum
Menyediakan layanan bantuan hukum bagi korban. - Tim Sosialisasi dan Edukasi
Mengadakan kegiatan edukasi dan kampanye pencegahan kekerasan seksual.