Tujuan
Satgas PPKS dibentuk dengan tujuan untuk:
- Mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
- Menyediakan mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang cepat dan efektif.
- Memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban kekerasan seksual.
Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan seksual di kalangan mahasiswa, staf pengajar, dan tenaga kependidikan.