Perguruan Tinggi sudah saatnya menciptakan lulusan yang mampu menjadi pelaku (agent) pembangunan ekonomi Indonesia. Menggerakkan penelitian ke arah ini memerlukan kontribusi utama dengan cara menciptakan dan mengembangkan inovasi untuk pembangunan daya saing lokal dan nasional. Dengan adanya inovasi maka akan ada lapangan pekerjaan, industri industri akan terbentuk dan mengalirkan devisa pada Negara.

Suatu kenyataan bahwa lebih dari 90% invensi riset di perguruan tinggi tidak dapat di implementasikan ke tengah masyarakat menjadi produk inovatif dan mengasilkan benefit, invention of technology dari berbagai jurnal dan paten (HKI) tidak seluruhnya mampu menjadi business innovation.

Kenapa demikian?

Hal ini bisa diakibatkan dari perbedaan persepsi antara perguruan tinggi dan industri. Louis P. Berneman, 1999 menjelaskan bahwa di level perguruan tinggi dan industri masih terdapat perbedaan kepentingan. Dua input yang selalu bertentangan adalah “kebebasan akademik” (open disclousure) pada perguruan tinggi dan “kerahasiaan” (limited public disclousure) pada sisi industri, dengan kata lain pengetahuan hanya untuk pengetahuan sebaliknya industri selalu berorientasi pada pengetahuan untuk menghasilkan profit. Untuk mensinergiskan dua perbedaan kutub ini hanya dapat dilakukan dengan komersialisasi teknologi baru dan tepat guna. Perguruan Tinggi fokus pada pendidikan, penelitian dan pengembangan (LITBANG), dan pengabdian masyarakat sesuai dengan arah pembangunan ekonomi dengan berorientasi pada komersialisasi teknologi baru (inkubasi) dan tepat guna yang kemudian proses litbang akan dilanjutkan oleh industri secara limited public disclousure (rahasia) untuk menghasilkan keuntungan.

Membangun kompetensi Peneliti dan Perekayasa memerlukan karakter yang kuat, kompetensi peneliti dan perekayasa hanya dapat terbentuk jika memiliki kecintaan terhadap Indonesia, stabilitas emosional, karakter building, dan memiliki sifat sebagai pengajar yang sabar dalam mendampingi peserta didik, sehingga hati nurani dengan sendirinya akan membentuk peserta didik yang memiliki stabilitas emosional, sikap, dan karakter yang mampu berkompetensi dalam mencapai target output penelitian yang dilakukan.

Bagaimana caranya?

Targetnya adalah membentuk sumber daya manusia yang berakhlak dan berkompetensi tinggi. Akhlak menentukan kemajuan suatu bangsa, bermula di alam pikiran, menuntun dalam meraih cita-cita dan mencapai tujuan bernegara. Akhlak membangkitkan kesadaran untuk berprestasi tinggi, produktif menuju bangsa maju dan modern. Pikiran, sikap, perilaku berorientasi pada kemajuan dan kemodernan.

Dan pula selalu memiliki gerakan kolektif yang melibatkan seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran institusi pemerintahan dan pranata sosial- budaya di masyarakat.

Dalam pelaksanaannya terdapat lingkungan strategis yg menguntungkan, yaitu posisi geografis: strategis sebagai negara maritim, geo-ekonomi dan geo-politik: strategis menjadi kekuatan ekonomi-politik tangguh di kawasan, Jumlah Penduduk yang besar (254 juta jiwa) dan Kekayaan Sumber Daya Alam, didukung oleh Manusia unggul dengan pendidikan yang baik, memiliki keahlian dan keterampilan, menguasai teknologi, pekerja keras, mempunyai etos kemajuan sehingga akan terbentuk sumber daya manusia yang memiliki etos kemajuan, etika kerja, motivasi berprestasi, disiplin, toleran, taat hukum dan aturan, berpandangan optimistis, produktif-inovatif-adaptif, kerja sama dan gotong royong yang berorientasi pada kebajikan publik dan kemaslahatan umum.

Oleh sebab itu Sumber Daya manusia yg memiliki sikap dan karakter yg kuat akan mampu mendorong Indonesia kearah yg lebih baik yaitu Negara akan memiliki kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan yang akan sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang maju, modern, makmur, sejahtera & bermartabat.

DR. Ir. AGUS PUJI PRASETYONO, M.Eng.
Staff Ahli Bidang Relevansi dan Produktivitas
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi