Home / Berita / UNIDHA MALANG RESMIKAN SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI)

UNIDHA MALANG RESMIKAN SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI)

Unidha-Malang. Kejutan di tahun 2018 serta meningkatkan kualitas kampus, Universitas Wisnuwardhana Malang secara resmi melaunching SENTRA Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Sentra KI Universitas Wisnuwardhana Malang bekerjasama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah VII jawa Timur di aula gedung F lantai 2 Sabtu, 17 februari 2018 lalu.

Kegiatan seminar yang dihadiri oleh + 150 peserta ini mendatangkan narasumber Fathlurachman, S.H., M.M. (Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI) dan Dr. H. M. Alfian Mizar, M.P. (Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Bidang Sains, Teknologi, Industri, dan HKI Univ. Negeri Malang).

Pada kesempatan ini pula, penandatanganan MoU dan peresmian SENTRA KI UNIDHA dilaksanakan oleh Bapak Dr. Molan Tarigan, S.H., M.H (Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI) mewakili Dirjen. Kekayaan Intelektul KEMENKUMHAM RI dan rektor Unidha Malang sekaligus Ketua Aptisi Wilayah VII Jawa Timur beserta ketua SENTRA KI Unidha, Febri Chrisdanty S.H., M.Hum.

Ketua Sentra KI Unidha Febri Chrisdanty S.H., M.Hum., melaporkan kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga hak kekayaan intelektual anak bangsa. Sehingga kami merasa perlu membentuk SENTRA KI untuk mewujudkan hal tersebut. Selain itu beliau juga memaparkan bahwa saat ini total sudah ada 10 produk yang telah didaftarkan hak patennya di SENTRA KI Unidha Malang. Di antaranya dari dosen dan beberapa UKM baik dalam bentuk buku maupun merek.

Dalam sambutannya, Rektor Unidha sekaligus Ketua APTISI Wilayah VII Jawa Timur Prof. Dr. H. Suko Wiyono, S.H., M.H.. menyampaikan bahwa beberapa waktu ke depan pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memperluas dan memperkenalkan sentra KI pada masyarakat dan pemerintah setempat.

“Jangan sampai kalau diklaim orang baru ramai mematenkan produk atau karya intelektual lainnya. Ke depan saya harap tim ini keliling ke sekitar mana UKM atau masyarakat sekitar yang butuh hak paten, lalu Pemda. Kita urus dan bantu apa yang memang perlu,” ujarnya saat membuka seminar”

Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Dr. Molan Tarigan S.H., M.H. (Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI) mewakili Dirjen. Kekayaan Intelektul KEMENKUMHAM RI sekaligus meremikan SENTRA KI UNIDHA Malang. Beliau menyampaikan rasa senangnya mendukung pergerakan UNIDHA di bidang hak kekayaan intelektual.

“Kami akan menggandeng UNIDHA sebagai koordinator perguruan tinggi di Malang untuk memacu PT lain, mengingat sebentar lagi bulan april adalah hari kekayaan intelektual sedunia,” terangnya.

Materi pertama disampaikan oleh Fathlurachman, S.H., M.M. (Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI). Materi yang disampaikan adalah perlindungan kekayaan intelektual. Sedangkan materi kedua disampaikan oleh Dr. H. M. Alfian Mizar, M.P. (Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Bidang Sains, Teknologi, Industri, dan HKI Univ. Negeri Malang). Materi yang disampaikan adalah Strategi Memperoleh Hak Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Dengan digandengnya SENTRA KI UNidha Malang sebagai koordinator oleh direktur kerja sama dan pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI ini, Universitas Wisnuwardhana Malang semakin mantap untuk membantu masyarakat sekitar maupun dosen dari perguruan tinggi lain untuk mematenkan hak cipta mereka. (ron-red)

Loading