Home / Fungsi

Fungsi

Satgas PPKS memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

  • Pencegahan
    Melakukan kampanye, pelatihan, dan sosialisasi  mengenai kekerasan seksual serta cara pencegahannya.
  • Penanganan
    Menyediakan layanan aduan dan investigasi terhadap  kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.
  • Pendampingan
    Memberikan dukungan psikologis, hukum, dan medis kepada korban kekerasan seksual.
  • Koordinasi
    Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian, lembaga hukum, dan organisasi masyarakat dalam menangani kasus kekerasan seksual

Loading