Pendahuluan
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yang selanjutnya disebut Satgas PPKS, adalah sebuah unit khusus yang dibentuk untuk menangani masalah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Satgas PPKS berfungsi sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pendampingan korban kekerasan seksual.